Semua yang perlu Anda ketahui tentang bekerja di luar negeri secara aman, legal, dan terlindungi.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri secara legal dan terlindungi oleh negara.
PMI memiliki hak atas perlindungan hukum, jaminan sosial, serta pengawasan dari pemerintah sebelum, selama, dan setelah bekerja.
Diagram Alur PMI LegalGaji 3–8x lipat dibanding bekerja di Indonesia, tergantung negara dan sektor pekerjaan.
Dilindungi oleh UU No. 18 Tahun 2017 serta asuransi PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja.
Mendapatkan keterampilan baru, kemampuan bahasa asing, dan jaringan kerja internasional.
Pastikan Anda memenuhi persyaratan resmi agar dapat bekerja ke luar negeri secara aman dan terlindungi.

Beberapa dokumen seperti paspor dan sertifikat membutuhkan waktu pengurusan.
Medical check-up wajib dan menjadi syarat utama keberangkatan.
Selalu gunakan jalur resmi atau P3MI terdaftar pemerintah.
Proses resmi bekerja ke luar negeri melalui jalur legal yang dilindungi pemerintah melalui SISKOP2MI atau SIAPkerja Kemnaker

Pelajari lebih lanjut melalui video penjelasan
Akses sumber informasi resmi dari pemerintah untuk memastikan proses menjadi PMI dilakukan secara legal dan aman.